Polres Subang ungkap kasus pengeroyokan jurnalis, IWOI kutuk keras dan apresiasi tindakan cepat polisi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 11 April 2025 | 20:39 WIB
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun didampingi Ketua IWOI Kabupaten Subang H. Dadang Metro dan perwakilan PWI berikan keterangan pers pada awak media, Jumat 11 April 2025
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun didampingi Ketua IWOI Kabupaten Subang H. Dadang Metro dan perwakilan PWI berikan keterangan pers pada awak media, Jumat 11 April 2025

Baca Juga: PNS yang tidak libur saat lebaran bisa diganti cuti di hari lain, ini syaratnya

“Hanya dua jam setelah kejadian, para pelaku berhasil ditangkap. Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” katanya.

Dadang juga menekankan pentingnya etika jurnalis dalam bekerja serta pemahaman masyarakat terhadap tugas jurnalis.

“Wartawan selalu membawa identitas resmi. Bila ada keberatan terhadap wartawan, silakan lapor ke organisasi seperti IWO, PWI, atau IJTI,” imbuhnya.

IWOI Subang menyatakan siap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis.

“Kami sepakat mengawal proses hukum terhadap rekan kami, dan berharap ini menjadi akhir dari kekerasan terhadap insan pers,” tutup Dadang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X