Pengeroyokan jurnalis di Subang: Hadi Hadrian jadi korban, lima terduga pelaku diamankan polisi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 9 April 2025 | 20:41 WIB
Hadi wartawan korban kekerasan tengah dilakukan perawatan di RSUD Subang, Rabu 9 April 2025
Hadi wartawan korban kekerasan tengah dilakukan perawatan di RSUD Subang, Rabu 9 April 2025

GENMILENIAL.ID – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. 

Hadi Hadrian (46 tahun), seorang wartawan dari media online hadejabar.com, menjadi korban pengeroyokan brutal saat hendak melakukan peliputan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh sebuah kandang ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Rabu 9 April 2025.

Insiden terjadi saat Hadi bersama Ketua BPAN Subang, Ibrahim Baim, menuju lokasi untuk mengklarifikasi izin usaha dari kandang ayam yang diduga beroperasi secara ilegal. 

Baca Juga: Unit Jatanras Polres Subang tangkap lima terduga pelaku pengeroyokan wartawan

Menurut keterangan Baim, keduanya mendatangi lokasi atas informasi dari Kepala Desa Sukahurip untuk menemui pemilik kandang berinisial S, yang disebut sebagai seorang purnawirawan.

Namun, bukan klarifikasi yang didapat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB, suasana memanas. Hadi justru diinterogasi oleh sejumlah orang dan tanpa peringatan langsung menjadi korban pemukulan. 

Dalam video yang beredar, rekan Hadi menyebutkan bahwa beberapa orang terlihat memprovokasi warga sebelum kejadian nahas itu terjadi.

Akibat pengeroyokan tersebut, Hadi mengalami luka serius di kepala, memar di wajah dan dada, serta patah tulang hidung. Ia sempat dilarikan ke RSUD Subang untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Baca Juga: ESAI: Jurnalis bukan musuh, tapi pilar demokrasi

Peristiwa ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi wartawan.

Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Kabupaten Subang, H. Dadang Hidayat, mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. 

"Perbuatan ini tidak bisa ditolerir. Harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.

Menanggapi laporan yang masuk, Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang bergerak cepat. 

Hanya dalam beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. Penangkapan dilakukan langsung di lokasi kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X