Agam mengatakan kalau dengan mengajukan restitusi, ia hanya ingin membuat hukuman bagi terdakwa makin berat.
“Niat kami mengajukan restitusi adalah untuk memberatkan hukuman para terdakwa dalam perkara ini,” ujar Agam.
“Apabila para terdakwa tidak sanggup membayarnya, kami sudah siap juga untuk para terdakwa tidak membayarnya, karena tujuan kami pun dari awal untuk memberatkan para terdakwa seperti itu,” imbuhnya.***
Artikel Terkait
Kapolda Banten akui kesalahan, anggota yang bertugas saat bos rental minta perlindungan akan diperiksa
Bertemu dengan Mendagri Malaysia, Yusril ungkap pelaku penembakan 5 WNI sudah diproses hukum: Kita hormati tindakan hukum Pemerintah Malaysia
Dua oknum TNI diduga terlibat dalam penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Lampung menyerahkan diri, Kapendam pastikan ada sanksi
Ada oknumnya yang diduga terlibat, TNI ikut polri lakukan olah TKP peristiwa penembakan 3 polisi di Lampung
Putusan Pengadilan Militer, 3 oknum TNI AL pelaku penembakan bos rental mobil tak perlu bayar ganti rugi pada keluarga korban
5 Alasan Pengadilan Militer membebaskan 3 oknum TNI AL pelaku penembakan bos rental tidak perlu membayar ganti rugi pada keluarga korban
LPSK ingin Pengadilan Militer bedakan restitusi dan santunan pada kasus penembakan bos rental mobil oleh 3 oknum TNI AL