GENMILENIAL.ID - DPR RI sudah ketok palu mengesahkan Undang Undang TNI dalam sidang paripurna yang dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Undang Undang yang direvisi oleh DPR RI adalah Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI yang berkaitan dengan kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, penambahan operasi militer selain perang, dan perpanjangan batas pensiun.
Sebelum disahkan, Undang Undang ini sudah menuai protes dari berbagai elemen masyarakat.
Gaungnya tak hanya terdengar di media sosial, tapi juga dengan aksi demo yang turun ke jalanan.
Baca Juga: Mimpi piala dunia Timnas Indonesia pudar di Sydney, Erick Thohir: Peluang Itu masih ada
Bahkan saat sidang paripurna DPR digelar, ada massa yang sudah siap melayangkan protes di depan gedung parlemen sejak pagi.
Disahkan UU TNI ini membuat kekhawatiran bahwa angkatan bersenjata Indonesia ini akan memiliki kedudukan lebih tinggi dari sipil dan memiliki andil besar dalam pemerintahan.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menyatakan jika supremasi sipil tetap akan dikedepankan.
“Kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, hak asasi manusia, sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional,” kata Puan dalam konferensi pers yang digelar di gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025.
Baca Juga: Soal gempuran Indonesia di awal laga, gelandang Australia: Tekanan berat, mereka lari kencang!
Ia juga mengungkapkan bahwa DPR siap memberikan penjelasan mengenai UU TNI jika diperlukan.
“Kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, kami siap memberikan penjelasan,” imbuhnya.
“Apa yang dikhawatirkan, apa yang dicurigai bahwa ada berita-berita yang RUU TNI tidak sesuai dengan yang diharapkan, Insya Allah tidak,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai kekhawatiran TNI yang akan ikut mengawasi demo sipil Puan kembali menegaskan kalau hal tersebut tidak akan terjadi.
Artikel Terkait
DPR klaim terima masukan revisi UU TNI dari koalisi masyarakat sipil: Nanti akan ditetapkan
Ada oknumnya yang diduga terlibat, TNI ikut polri lakukan olah TKP peristiwa penembakan 3 polisi di Lampung
Tepis isu RUU TNI hidupkan Dwifungsi ABRI, keponakan Prabowo di kursi DPR ini jamin tak ada prajurit aktif di BUMN
Mahfud MD akui pernah ada diskusi soal menambah usia pensiun TNI dengan Presiden Prabowo dan bandingkan dengan Amerika Serikat
RUU TNI disahkan jadi Undang-Undang, DPR: Tetap berdasarkan nilai dan prinsip demokrasi
Soal RUU TNI disetujui DPR, Menhan: Memperjelas batasan prajurit aktif di ranah jabatan sipil
Pemerintah siap beri penjelasan mengenai UU TNI, Puan Maharani jamin kekhawatiran publik tak akan terjadi