GENMILENIAL.ID - DPR RI akhirnya mengesahkan Undang-Undang TNI pada sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025.
Gelombang protes sudah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat untuk menolak pengesahan tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian menggelar konferensi pers dan buka suara menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi di luar gedung parlemen.
Ia menyatakan jika pemerintah siap memberi penjelasan kepada pihak, termasuk mahasiswa terkait UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR.
“Kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, kami siap memberikan penjelasan,” kata Puan di gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Puan menegaskan kalau apa yang dikhawatirkan publik mengenai UU TNI ini tidak akan terjadi di masa depan.
“Apa yang dikhawatirkan, apa yang dicurigai bahwa ada berita-berita yang RUU TNI tidak sesuai dengan yang diharapkan, Insya Allah tidak,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyatakan harapannya bahwa UU TNI bisa memberikan manfaat kepada pembangunan bangsa.
“Kami juga berharap RUU TNI yang tadi disahkan nantinya ke depan akan bisa bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan negara,” imbuhnya.
UU TNI yang baru merevisi tentang kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, penambahan operasi militer selain perang, dan perpanjangan batas pensiun.***
Artikel Terkait
Soroti laporan pidana geruduk rapat revisi UU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil: Keliru dan tak berdasar hukum
DPR klaim terima masukan revisi UU TNI dari koalisi masyarakat sipil: Nanti akan ditetapkan
Ada oknumnya yang diduga terlibat, TNI ikut polri lakukan olah TKP peristiwa penembakan 3 polisi di Lampung
Tepis isu RUU TNI hidupkan Dwifungsi ABRI, keponakan Prabowo di kursi DPR ini jamin tak ada prajurit aktif di BUMN
Mahfud MD akui pernah ada diskusi soal menambah usia pensiun TNI dengan Presiden Prabowo dan bandingkan dengan Amerika Serikat
RUU TNI disahkan jadi Undang-Undang, DPR: Tetap berdasarkan nilai dan prinsip demokrasi
Soal RUU TNI disetujui DPR, Menhan: Memperjelas batasan prajurit aktif di ranah jabatan sipil