Sidang isbat Idul Fitri dilakukan 29 Maret 2025, Kemenag beberkan alasan tak ada pantauan hilal di Bali

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 24 Maret 2025 | 13:34 WIB
Kementerian Agama tidak akan menggelar rukyatul hilal di Bali (Unsplash/Sebastian Pena Lambarri)
Kementerian Agama tidak akan menggelar rukyatul hilal di Bali (Unsplash/Sebastian Pena Lambarri)

Baca Juga: Kemenag ungkap jadwal sidang isbat 1 Syawal 1446 Hijriah, info waktu Idul Fitri akan diumumkan pada 29 Maret 2025

Proses melihat hilal ini dilakukan dengan mata langsung atau menggunakan alat optik yang sesuai.

Untuk tahun ini, Abu Rokhmad menyatakan bahwa Kemenag tidak akan menggelar pantauan hilal di Bali.

“Di Provinsi Bali dalam suasana Nyepi, sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” jelasnya.

Umat Hindu di Indonesia yang banyak tinggal di Bali akan merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 bertepatan pada 29 Maret 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X