GENMILENIAL.ID - Memasuki pertengahan Ramadhan, Kementerian Agama mengumumkan sidang isbat untuk 1 Syawal 1446 Hijriah.
1 Syawal 1446 Hijriah menandai waktu umat muslim bisa melaksanakan shalat Idul Fitri 2025 nantinya.
Dalam pengumuman yang dirilis oleh Kemenag, sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah akan dilakukan pada 29 Maret 2025.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025,” ujar Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di kantor pusat Kemenag, Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadhan, 29 Ramadhan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," jelasnya.
Penetapan 1 Syawal nanti dengan menggunakan metode hisab dan rukyat yang sesuai dengan ajaran Islam.
Selain itu, metode ini sesuai dengan Fatwa MUI No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Fatwa tersebut menjelaskan tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Baca Juga: Jawab soal IHSG anjlok, Menteri UMKM pastikan bukan imbas dari program hapus utang di Bank BUMN
Abu Rokhmad juga menjelaskan bahwa secara perhitungan astronomi atau hisab, konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB.
“Data-data astronomi ini kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” ujarnya.
Rukyat adalah metode yang dilakukan oleh Nabi untuk menentukan awal dan akhir puasa.
Metode ini dilakukan dengan cara mengamati secara langsung bentuk bulan, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan peralatan optik.
Artikel Terkait
Penetapan Hari Raya Idul Fitri, Kemenag gelar sidang isbat pada Selasa 9 April 2024
Hasil sidang isbat Kemenag, Pemerintah Indonesia tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024
Jemaah haji lansia, Kemenag sediakan katering khusus
Kolaborasi LAZ Assyifa Peduli dengan Kemenag RI jalankan program KUA-PEU di 3 KUA yang ada di Kabupaten Subang
3 Alasan penting Pengadilan Agama menolak permohonan isbat nikah Rizky-Mahalini, PA Jaksel: Harus nikah ulang
Alasan pengumuman hasil sidang isbat awal Ramadan telat 40 menit setelah masuk waktu Isya, Menteri Agama ungkap menunggu hasil pantauan hilal di Aceh
Penjelasan dari Kemenag, ini alasan Indonesia sehari lebih awal memulai puasa Ramadan 2025 dibanding Brunei, Malaysia hingga Singapura