Sindikat ‘Sunda Archipelago’ pelaku pemalsuan STNK dan dokumen lain ditangkap, polisi: Nyaris sempurna

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 00:51 WIB
Konferensi pers penangkapan Sunda Archipelago, sindikat pelaku pemalsuan dokumen (Instagram.com/polres.cianjur)
Konferensi pers penangkapan Sunda Archipelago, sindikat pelaku pemalsuan dokumen (Instagram.com/polres.cianjur)

Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Subang sampaikan LKPJ tahun 2024

Kelompok Sunda Archipelago selalu mengganti tulisan kecil dalam dokumen resmi dengan nama Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago, yang seharusnya bertuliskan Polri, kementerian, atau Republik Indonesia.

Tono mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap dokumen yang mereka terima, terutama jika terdapat logo atau nama Sunda Archipelago.

"Pelaku Irvan memang memiliki kemampuan untuk memalsukan dokumen. Bahkan, hasil karyanya nyaris sempurna seperti dokumen negara yang asli," ujarnya.

"Karena kemiripannya yang tinggi, banyak yang tertipu atau bahkan sengaja memesan dokumen dari mereka. Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima dokumen untuk menghindari tindak penipuan," tambahnya.

Baca Juga: Ramadan berbagi, Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Subang santuni 60 anak yatim di Masjid Agung Al Musabaqoh

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini untuk memastikan jaringan pemalsu dokumen ini benar-benar terungkap hingga ke akarnya.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa keabsahan dokumen saat melakukan transaksi jual beli," tegas Tono.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X