Baca Juga: Kronologi dugaan bayi tewas dicekik ayahnya di Jateng: Sang ibu sempat sadari kondisi yang tak wajar
"Jadi kenapa hanya saya yang didakwa atau bahkan ditersangkakan? Itu kan tidak konsisten, Karena kalau memang perkara yang didakwa itu 2015 sampai 2023, ya harus konsisten," tutur Tom Lembong.
"Semua Menteri Perdagangan yang menjabat, karena semuanya juga melakukan hal yang sama persis seperti saya, juga atas dasar hukum yang sama seperti saya," tandasnya.***
Artikel Terkait
Tuntutan jaksa di sidang kasus impor gula: Tom Lembong terbitkan 21 persetujuan GKM tanpa rekomendasi Kemenperin
Jaksa beberkan hasil rakor Mendag-BUMN tahun 2015 di sidang perdana Tom Lembong: Saat itu stok gula masih cukup
Bukan BUMN, Tom Lembong disebut tunjuk koperasi TNI-Polri untuk kendalikan harga gula di pasar domestik
Update skandal impor gula Tom Lembong: Jaksa ungkap adanya kerja sama koperasi TNI-Polri dengan 8 perusahaan gula rafinasi
Buntut pengadaan GKM 200.000 ton, Tom Lembong didakwa rugikan negara Rp578 miliar di skandal korupsi gula
Tom Lembong ditegur Hakim karena menyilangkan kaki saat JPU bacakan dakwaan: Mohon maaf pak
Update skandal korupsi Tom Lembong: JPU nilai nota keberatan eks mendag itu masuk pokok perkara