"Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tegas Teguh.
"Perbuatan Terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat. Di saat ekonomi susah, Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Pertimbangan majelis hakim di tingkat banding ini berbanding terbalik dengan pertimbangan hakim di tingkat pertama.
Alhasil, vonis Harvey kini diperberat di tingkat banding. Suami Sandra Dewi itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
"Menjatuhkan terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar Teguh.
4. Kejagung siap hadapi kasasi Harvey Moeis
Harvey Moeis akan mengajukan kasasi terhadap vonis 20 tahun penjara yang diketok PT DKI Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siap menghadapi kasasi tersebut.
"Tentu (siap menghadapi)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
Harli mengatakan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung merupakan hak para terdakwa. Dia mengatakan Kejagung RI menghormati langkah hukum.
"Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Menyoal vonis ringan Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah, tudingan hakim yang subjektif dari Kejagung hingga potret buruk di sektor tambang
Harvey Moeis tak hanya rugikan 300 triliun, tapi juga ‘Dibayari’ BPJS Kesehatan padahal orang kaya
Vonis Harvey Moeis dinilai terlalu ringan, Prabowo minta Jaksa banding ke 50 tahun
Vonis ringan Harvey Moeis disebut lukai hati warga RI, kini suami Sandra Dewi itu divonis banding 20 tahun penjara
Vonis 20 tahun Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah tuai sorotan, kini Helena Lim juga divonis berat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Sederet momen sidang kasus skandal korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim yang pernah tuai sorotan usai kini dapat vonis berat
Banding-banding kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim usai Pengadilan Tinggi tetap sita aset yang dimiliki terdakwa skandal korupsi PT Timah