"Hal ini sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer," ucap Eko Aryanto dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.
Baca Juga: Respon kebutuhan air bersih untuk industri di Kabupaten Subang, Perumda TRS akan bangun WTP baru
Saat itu, Harvey divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada periode tahun 2015–2022.
2. Kini vonis yang diperberat jadi 20 tahun penjara
Terkini, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memvonis suami artis Sandra Dewi itu 20 tahun penjara.
Vonis terhadap Moeis ini jauh lebih tinggi daripada tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut 12 tahun penjara terhadap Harvey.
Uang pengganti yang harus dibayar Moeis juga diperberat menjadi Rp 420 miliar dari semula Rp 210 miliar. Hakim menyatakan harta benda Harvey Moeis dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.
Baca Juga: Libatkan UMKM lokal dan pekerja seni, JBZ Expo 2.0 sukses digelar di Kabupaten Subang
Jika harta benda Moeis tidak mencukupi membayar uang pengganti tersebut, diganti dengan 10 tahun kurungan.
Selain itu, denda yang harus dibayar Moeis pun diperberat. Hakim menghukumnya untuk membayar denda Rp 1 miliar juta subsider 8 bulan kurungan.
3. Pengadilan Tinggi DKI: Hal yang meringankan vonis tidak ada
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto menuturkan vonis 20 tahun penjara terhadap Moeis.
"Hal yang meringankan tidak ada," tegas Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Hakim menjelaskan, hal yang memperberat vonis Harvey berada di tingkat hakim dan menilai perbuatan Harvey melukai hati masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
Menyoal vonis ringan Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah, tudingan hakim yang subjektif dari Kejagung hingga potret buruk di sektor tambang
Harvey Moeis tak hanya rugikan 300 triliun, tapi juga ‘Dibayari’ BPJS Kesehatan padahal orang kaya
Vonis Harvey Moeis dinilai terlalu ringan, Prabowo minta Jaksa banding ke 50 tahun
Vonis ringan Harvey Moeis disebut lukai hati warga RI, kini suami Sandra Dewi itu divonis banding 20 tahun penjara
Vonis 20 tahun Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah tuai sorotan, kini Helena Lim juga divonis berat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Sederet momen sidang kasus skandal korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim yang pernah tuai sorotan usai kini dapat vonis berat
Banding-banding kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim usai Pengadilan Tinggi tetap sita aset yang dimiliki terdakwa skandal korupsi PT Timah