3 Fakta terkini pencurian barang berharga dalam koper penumpang pesawat di Bandara Makassar, perhiasan 4 gram raib!

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 13 Februari 2025 | 07:58 WIB
Potret video amatir terkait kasus pencurian emas dalam koper di Bandara Hasanuddin Makassar (X.com/@Daeng_Info)
Potret video amatir terkait kasus pencurian emas dalam koper di Bandara Hasanuddin Makassar (X.com/@Daeng_Info)

Dalam sebuah video yang viral di medsos, tampak seorang penumpang wanita tampak histeris.

Penumpang berinisial ADJ itu pun sempat memperlihatkan kondisi kopernya yang sudah dalam kondisi dibobol.

Baca Juga: 4 Fakta karier politik Erdogan yang kini sambangi Indonesia, begini geliat sang Presiden Turki yang tarik simpati warganya sejak tahun 1994

"Jadi pas saya buka (koper), ini sudah terbongkar begini," begitu pernyataan korban seperti dalam video viral di lama X @Daeng_Info yang tayang pada Selasa, 11 Februari 2025.

Korban kemudian mengeluarkan kotak perhiasan dalam koper dan menyebut ada perhiasan emas miliknya dilaporkan hilang.

Video itu direkam saat penumpang berada tiba Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.

Akibat kejadian ini, korban mengaku menderita kerugian mencapai Rp7,6 juta.

Adapun barang yang hilang antara lain, cincin emas seberat 1,85 gram, gelang emas seberat 2,98 gram, dan jam tangan warna hitam.

Baca Juga: 4 Fakta karier politik Erdogan yang kini sambangi Indonesia, begini geliat sang Presiden Turki yang tarik simpati warganya sejak tahun 1994

Berkaca dari hai itu, sebelumnya pernah terjadi kasus serupa di Bandara Hasanuddin Makassar pada tahun 2024 lalu.

 

3. Tambah daftar kasus serupa

Dalam kesempatan berbeda, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pernah mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian barang dalam koper milik penumpang pesawat rute Makassar-Jakarta di Bandara Hasanuddin Makassar, pada Juni 2024 lalu.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Supayung menjelaskan pihaknya telah menangkap lima tersangka pencurian barang itu yang memiliki perannya masing-masing.

"Dalam kasus ini telah ditangkap lima tersangka, yakni AS (26), H (28), A (24), D (34) dan T (22) yang memiliki perannya masing-masing," ungkap Ronald dalam keterangan pers di Jakarta, pada Juni 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X