Usai dipecat, Wenny ex pegawai timah bongkar adanya ‘kasus’ yang dilindungi KPK

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 10 Februari 2025 | 15:50 WIB
Pegawai ex PT Timah, Wenny bongkar dugaan kasus korupsi di kantornya (tiktok.com/wennymyzon1)
Pegawai ex PT Timah, Wenny bongkar dugaan kasus korupsi di kantornya (tiktok.com/wennymyzon1)

Setelah dipecat, Wenny tetap aktif di media sosial dan kembali mengunggah video dengan gaya satir.

"Kalian ini kan kaum-kaum rakyat julitur, nah, kalian pasti ingin yang bagus. Nih, ada kue honorer," ujarnya dalam video di Instagram.

Pada unggahan terbaru, ia juga memamerkan penghasilannya yang diklaim mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Pembatasan kuota pemeriksaan kesehatan gratis dimulai 10 Februari ini, apakah berdampak pada kualitas pelayanannya?

"Gaji 10 juta??? Penghasilan ratusan juta," tulisnya di akun TikTok @ibu.suri.wakanda2, Sabtu 8 Februari 2025.

Ia pun menyindir bahwa pendapatannya bukan berasal dari praktik mark up dalam bukti pembayaran nasi kotak.

"Maaf kita nyari uang gak mark up bon nasi kotak pagi malam," tambahnya.

Meski tidak tahu pasti siapa yang disindir, namun banyak yang menduga bahwa Wenny menyindir pegawai lain yang melakukan mark up untuk nota atau anggaran kantor.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X