Motor yang dikendarainya jatuh ke arah sebaliknya dan gas melon yang dibawa Lestari sempat terlempar.
Peristiwa kasus kematian itu menunjukkan adanya kelangkaan yang terjadi di pelosok desa dan kecamatan wilayah Tanah Air.
Adapun, berbagai tanggapan dari pihak terkait atas kisruh antrean gas melon di berbagai daerah Indonesia. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Baca Juga: ESAI : Narpit, jualan obat, AI dan kaum yang jumud
Menteri Bahlil: Kelangkaan gas melon itu sebenarnya tidak ada
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menilai kebijakan terbaru terkait pengeceran gas melon tidak membuat kondisi kelangkaan gas melon bagi warga RI.
"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 2 Februari 2025.
Bahlil juga menuturkan, pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.
Melihat kisruh yang terjadi di lapangan, Presiden Prabowo Subianto akhirnya berkoordinasi dengan DPR untuk menyikapi aspirasi publik terkait kelangkaan gas melon di daerahnya.
Hasilnya, Prabowo memerintahkan Menteri Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.
Menertibkan kembali pengecer elpiji 3 kg
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan pemerintah.
Dasco mengatakan Prabowo telah mengarahkan Menteri Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan gas Elpiji 3 kg.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," tegas Dasco kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Artikel Terkait
Ledakan Gudang LPG di Cipunagara, Polres Subang bekuk pelaku penyuntikan gas elpiji, seperti ini kronologisnya
Lakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi, pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Milyar
Terbesar sepanjang 2024, Polres Subang ungkap penyalahgunaan ratusan gas elpiji subsidi, ini ancaman pidana bagi para pelaku
Sejak 1 Februari, gas elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer, lalu bisa beli di mana?
Syarat dan cara mendaftar sebagai pangkalan gas elpiji 3 kg bagi pedagang eceran
Pedagang eceran gas elpiji 3 kg diimbau mendaftar jadi pangkalan resmi, simak berbagai keuntungannya, termasuk bisa untung jutaan rupiah dalam sebulan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap mekanisme harga gas LPG 3 kg dari agen hingga pengecer: Rp19.000 itu sudah mahal