Menurutnya, pendanaan ini perlu kajian mendalam agar sesuai dengan aturan agama Islam yang telah mengatur kategori penerima zakat (asnaf).
“Zakat harus diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu sesuai aturan, seperti anak-anak miskin. Jika penerima manfaat tidak masuk dalam kategori tersebut, maka pendanaan zakat untuk program ini harus ditinjau lebih hati-hati,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta.
Gus Yahya juga menilai bahwa dana infak dan sedekah memiliki fleksibilitas lebih dibandingkan zakat, sehingga kedua sumber ini dapat dimanfaatkan dengan lebih leluasa untuk mendukung program MBG.
Dalam kesempatan tersebut, ia menginstruksikan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) untuk mengembangkan program-program peningkatan gizi bagi siswa, seperti pemberian susu, telur, dan kacang hijau.
Baca Juga: Imbas koin jagat merusak banyak fasilitas umum, pemain bisa terancam dipidana karena hal ini
Selain itu, Gus Yahya menyebutkan bahwa beberapa pesantren telah dijadikan percontohan program MBG, dan ke depan diharapkan UKM di lingkungan NU dapat dilibatkan dalam pengadaan bahan makanan serta distribusinya kepada siswa dan santri.
Tanggapan Baznas
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, juga menyatakan bahwa penggunaan dana zakat untuk program MBG memungkinkan, asalkan penerimanya termasuk dalam kategori mustahik, seperti fakir dan miskin.
“Jika dana zakat digunakan untuk anak-anak miskin dalam program ini, tentu saja bisa. Namun, seleksi penerima manfaat harus dilakukan dengan hati-hati,” ujarnya.
Noor menambahkan bahwa sasaran program MBG cukup luas, sehingga sulit untuk melakukan verifikasi terhadap setiap penerima manfaat di sekolah.
Baca Juga: Kerugian kebakaran Los Angeles capai Rp4.000 triliun, apa alasan api susah dipadamkan?
Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam agar penggunaan dana zakat tepat sasaran.
“Dana zakat selalu siap untuk memberdayakan ekonomi umat, tetapi penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Baznas juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat sebagai tujuan utama penggunaan dana zakat.
Artikel Terkait
PBNU: Muhammadiyah telah menciptakan kemakmuran untuk bangsa
Menyoal dana makan bergizi gratis di Kendari yang masih pakai uang Prabowo, ke mana anggaran Rp71 triliun?
Mengapa tidak jadi ada susu di program Makan Bergizi Gratis? ini pernyataan menteri
Pelaku kuliner lokal bersyukur terlibat Makan Bergizi Gratis: Bisa pekerjakan masyarakat, pedagang sekitar
Warga Semarang senang terlibat di dapur Makan Bergizi Gratis: Ini membuka lapangan pekerjaan
Terjadi lagi di momen Makan Bergizi Gratis, anak-anak SD ini enggan nikmati hidangan demi berbagi dengan keluarga di rumah
Program sarapan gratis dari Pramono-Rano untuk siswa di Jakarta, apa bedanya dengan Makan Bergizi Gratis?