Dinilai meresahkan, aplikasi koin jagat yang bisa ditukar uang ditindaklanjuti Menkomdigi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 15 Januari 2025 | 20:15 WIB
Perburuan Koin Jagat yang dilakukan beberapa pemain dan berimbas kerusakan fasilitas umum (Instagram.com/koinjagat)
Perburuan Koin Jagat yang dilakukan beberapa pemain dan berimbas kerusakan fasilitas umum (Instagram.com/koinjagat)

GENMILENIAL.ID - Belakangan ini, permainan Koin Jagat menjadi viral di Indonesia. 

Permainan berbasis aplikasi ini mengusung konsep treasure hunt atau berburu harta karun secara offline. 

Meski menarik, permainan ini memicu kontroversi karena diduga menyebabkan kerusakan fasilitas umum di berbagai wilayah.

Baca Juga: Selain getir badai cedera menerpa Man City, Guardiola kini merana ditinggal cerai istri setelah 30 tahun bersama

Kerusakan akibat perburuan koin

Dalam permainan Koin Jagat, pemain diminta mencari koin emas, perak, dan perunggu di lokasi tertentu yang telah ditentukan melalui aplikasi Jagat. 

Koin yang ditemukan dapat ditukar dengan hadiah uang tunai yang nilainya mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Namun, pencarian koin ini kerap melibatkan lokasi-lokasi yang sulit dijangkau. 

Akibatnya, fasilitas umum seperti taman, trotoar, dan area publik lainnya di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali, mengalami kerusakan akibat ulah pemain.

Baca Juga: Journalism 360 Promedia di Kota Medan siap digelar 22-23 Januari 2025: Mahasiswa hingga pengusaha media jangan sampai ketinggalan!

Kerusakan tersebut dipicu karena meningkatnya jumlah peserta yang berburu hadiah menarik ini menjadi penyebab utama kerusakan. 

Ramainya tren dan situasi ini kemudian memicu perhatian masyarakat hingga pemerintah.

Menkomdigi ambil tindakan

Viralnya fenomena ini membuat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X