TAP MPRS dicabut, Megawati ucapkan terima kasih pada Presiden Prabowo yang pulihkan nama Bung Karno

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 12 Januari 2025 | 09:58 WIB
Megawati saat HUT ke-52 PDIP singgung soal pencabutan TAP MPRS yang pulihkan nama baik Soekarno (Instagram.com/puanmaharaniri)
Megawati saat HUT ke-52 PDIP singgung soal pencabutan TAP MPRS yang pulihkan nama baik Soekarno (Instagram.com/puanmaharaniri)

Diketahui, pada 9 September 2024, MPR Indonesia secara resmi mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, yang berisi pencabutan kekuasaan Presiden Soekarno, yang menyatakan bahwa Sukarno mendukung dan melindungi para pelaku Gerakan 30 September (G30S).

Baca Juga: Paris Hilton tulis pesan pilu dan unggah kondisi terbaru rumah mewahnya yang dilalap api

MPR, melalui Ketua MPR Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak berlaku sejak 2003.

Keputusan tersebut merespons surat dari Menteri Hukum dan HAM mengenai tindak lanjut pemulihan nama baik Soekarno.

Bambang Soesatyo menambahkan bahwa meski secara yuridis TAP tersebut sudah tidak berlaku, penyerahan dokumen itu kepada keluarga Presiden Soekarno secara simbolis diperlukan untuk menyelesaikan persoalan psikologis dan politis yang ada. 

Guntur Soekarnoputra, putra sulung Soekarno, mengungkapkan bahwa keluarga telah menunggu lebih dari 57 tahun untuk keadilan bagi ayahnya.

Baca Juga: Siswa SD di Medan Dihukum belajar 3 hari di lantai karena nunggak SPP, presiden langsung turun tangan

"Tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan telah memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar kami maupun rakyat Indonesia yang patriotik dan nasionalis," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, sejarawan Asvi Warman Adam menyebutkan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soekarno bersama Muhammad Hatta pada 2012 sudah menjadi langkah awal dalam pemulihan nama baik Soekarno.

Namun, ia menilai apa yang dilakukan MPR sekarang lebih kepada penegasan ulang daripada pencabutan. 

"Menurut saya, istilah yang tepat bukan mencabut, tetapi menegaskan kembali," jelasnya.

Baca Juga: Sambil menahan tangis, Nikita Mirzani beri pesan haru untuk Lolly: Pintu rumah Ami terbuka untuk kamu

Harapan untuk generasi muda

Selain itu, menurut sejarawan Bonnie Triyana, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sudah tidak berlaku sejak 2003.

Ia berharap pemulihan nama baik Bung Karno dapat memberikan dorongan bagi generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, untuk lebih berani menggali sejarah Indonesia yang penuh kontroversi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X