Siswa SD di Medan dihukum belajar 3 hari di lantai karena nunggak SPP, presiden langsung turun tangan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 12 Januari 2025 | 08:42 WIB
Siswa di Medan dihukum belajar di lantai selama 3 hari (Instagram.com/ceritamedancom)
Siswa di Medan dihukum belajar di lantai selama 3 hari (Instagram.com/ceritamedancom)

Juli mengakui bahwa insiden ini terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah, wali kelas, dan orang tua siswa. 

Baca Juga: Setwan DPRD Subang sebut akan segera gelar PAW anggota DPRD dari Partai Gerindra

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga MI. 

"Saya sudah memohon maaf kepada orang tua MI dan masalah ini sudah selesai," ujar Juli.

Dikatakan pula bahwa MI kini sudah kembali bersekolah setelah SPP-nya dibayarkan oleh sejumlah relawan. 

"Beberapa relawan sudah membantu keluarga MI untuk membayar uang sekolah dan MI sekarang sudah bisa kembali belajar," tambahnya.

Baca Juga: Kembalinya Din Gultom, bawa Persikas Subang raih kemenangan, tumpaskan Persipa dengan skor tipis 1-0

Bantuan dari Gerindra untuk siswa yang dihukum

Terkait dengan insiden tersebut, Wakil DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, bersama pihak Gerindra, memberikan bantuan untuk memastikan pendidikan MI tidak terhambat.

"Kami mendapat instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan bantuan apabila ada masalah," kata Ihwan Ritonga saat berkunjung ke rumah MI pada 10 Januari 2025.

Ihwan menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada AM, ibu MI, apakah anaknya ingin tetap bersekolah di SD tersebut atau pindah ke sekolah lain. 

"Kami serahkan keputusan kepada ibu MI, apakah anaknya ingin melanjutkan di sekolah ini atau mencari sekolah lain untuk memulihkan psikologis anak," ujarnya.

Baca Juga: Bantu hitung kerugian negara Rp271 triliun di korupsi timah, guru besar IPB justru dipolisikan

AM mengungkapkan bahwa anaknya memiliki tunggakan SPP selama tiga bulan dengan total biaya Rp180.000, yang sebagian besar disebabkan oleh belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir 2024. 

AM juga menceritakan bahwa anaknya sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester saat duduk di kelas III SD, namun setelah meminta kompensasi pembayaran, anaknya diizinkan mengikuti ujian meski tidak mendapatkan rapor. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X