Setwan DPRD Subang sebut akan segera gelar PAW anggota DPRD dari Partai Gerindra

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 12 Januari 2025 | 05:33 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Subang
Gedung DPRD Kabupaten Subang

GENMILENIAL.ID - Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Subang kini tengah mempersiapkan prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD dari Partai Gerindra, Aceng Kudus yang secara resmi telah mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilkada Subang.

“Seluruh tahapan untuk mengajukan PAW telah rampung, pemberkasannya juga secara elektronik telah kami sampaikan ke Provinsi,” kata Tatang Supriatna dalam keteranganya pada awak media, Kamis 9 Januari 2025.

Baca Juga: Kembalinya Din Gultom, bawa Persikas Subang raih kemenangan, tumpaskan Persipa dengan skor tipis 1-0

Lanjut Tatang, pihaknya kini tengah menunggu waktu selama 14 hari untuk mendapatkan jawaban dan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sekitar 14 hari dari sekarang, biasanya tidak sampai 14 hari juga, bisa jadi 3 hari sudah ada jawaban," kata Tatang.

"Kita kirim file fisiknya untuk selanjutnya menunggu penerbitan surat keputusan (SK) dan disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Subang,” sambungnya.

Baca Juga: Bantu hitung kerugian negara Rp271 triliun di korupsi timah, guru besar IPB justru dipolisikan

Tatang juga memastikan bahwa prosesi PAW akan digelar pada bulan Januari ini.

“Kami tinggal menunggu dua minggu ke depan untuk menggelarnya,” pungkasnya***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X