Baca Juga: Sebelum babak play off degradasi, Gultom ingin kembalikan kepercayaan diri para pemain
Penahanan 20 hari kepada para tersangka
Asep juga menjelaskan alasan IM ditahan lebih dulu dibanding tersangka yang lain.
Ia menyatakan semua tersangka telah dipanggil bersamaan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Namun saat itu hanya IM yang hadir dan langsung dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan sampai pada tanggal 27 Januari 2025.
“Untuk tersangka RPGL dan AJ ditahan hari ini, Jumat, 10 Januari 2025 sampai dengan 29 Januari 2025 untuk 20 hari kedepan,” tegas Asep.
Baca Juga: Mengapa MBG untuk ibu hamil hanya seminggu sekali? ini alasan dan usulan pengamat
Pemanggilan ulang dilakukan oleh KPK kepada RPGL dan AJ yang mangkir dari panggilan di hari Rabu.
“Jadi ini setelah hari Rabu tidak hadir, dilakukan pemanggilan ulang, hadir pada hari ini sehingga ditahannya yang dua ini pada hari ini,” kata Asep.
“Ketiganya ditahan di Rutan KPK,” imbuhnya.***
Artikel Terkait
KPK geledah rumah eks Gubernur Kaltim, sejumlah dokumen berhasil diamankan
Tangis narapidana yang kena pungli oknum petugas rutan KPK terhadap ancaman masa isolasi yang panjang
KPK tetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes
Gandeng KPK, PT Dahana dorong budaya integritas di DEFEND ID
Pesan Prabowo untuk pimpinan KPK yang baru: Korupsi diberantas dengan tegas!
Menyoroti tudingan korupsi CSR hingga respon Gubernur Bank Indonesia usai KPK geledah kantor pusat BI di Jakarta
Baru 72 persen Kabinet Merah Putih yang laporkan LHKPN ke KPK, terbaru Raffi Ahmad yang laporkan kekayaannya