Vonis Harvey Moeis dinilai terlalu ringan, Prabowo minta Jaksa banding ke 50 tahun

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 2 Januari 2025 | 22:47 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat berikan pidato (Instagram.com/prabowo)
Presiden Prabowo Subianto saat berikan pidato (Instagram.com/prabowo)

"Jangan sampai nanti di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri pemasyarakatan," ujar Prabowo, menambahkan bahwa masyarakat Indonesia kini lebih cerdas dan memahami ketidakadilan ini.

Baca Juga: Keakraban Ahok dan Anies jadi tanda tanya, jubir akan umumkan kejutan bulan ini

Dengan adanya putusan tersebut, Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Burhanuddin mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung akan naik banding terhadap keputusan ini, dengan harapan bahwa hukuman yang lebih berat bisa diberikan.

Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan serius, tanpa manipulasi atau akal-akalan. 

"Saya minta kita semua bekerja dengan jujur tanpa ada manipulasi," ujar Prabowo, mengingatkan bahwa rakyat Indonesia semakin paham dan menuntut keadilan yang nyata.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X