Respon keluhan soal sampah, Dinas LH Subang berencana perbanyak TPS 3R pada tahun 2025, ini sebaran lokasi dan titiknya

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 27 Desember 2024 | 17:02 WIB
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, di Jl. KS. Tubun No.16 Subang
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, di Jl. KS. Tubun No.16 Subang

“Itu rencana-rencana kita yang akan kita bangun TPS 3R tadi,” terangnya.

Lanjut Hari, agar efektif di TPS-TPS 3R tersebut nantinya akan dikelola oleh kelompok masyarakat sekitar TPS, selain sebagai pemberdayaan juga akan menjadi sebuah habit.

“Ada aktivitasnya, nanti disitu akan kita kasih intensif juga dan dikelolanya oleh kelompok masyarakat itu sendiri,” ucap Hari

“Karena kan sampah itu, kalau kita ngomong ya, harus menjadi habit ya, memilah sampah itu harus jadi habit,” tambahnya.

Baca Juga: Akun pengamat IT ini digeruduk netizen pasca isu ransomware BRI terbukti hoax

Hari juga menjelaskan bahwa di Subang kota saat ini Rumah Makan, Restoran, Rumah Sakit harus memilah sampah organiknya, kalau tidak dipilah, Dinas LH tidak akan mengangkutnya.

“Di Subang Kota, Rumah Makan, Restoran, Rumah Sakit, harus memilah sampah organiknya, kalau tidak dipilah tidak akan diangkut oleh kita,” ucap Hari.

Beberapa Rumah Makan tersebut, lanjut Hari seperti KFC dan Gacoan sudah melakukan pemilahan sampah organik dan non organik.

“Bahkan sekarang kita yang kesulitan, wah sampah organiknya banyak nih, harus diolah lagi sama kita kemudian kita fermentasikan baru kita jadikan sebagai pakan magot, magotnya nanti bisa dijual ke peternak ayam, peternak bebek atau ke pemancing, kemana-mana kita jual,” tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X