Wamendagri Bima Arya kunjungi Kabupaten Subang, tinjau sistem irigasi warisan era kolonial Belanda yang sudah 5 tahun rusak

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 24 Desember 2024 | 23:14 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto Didampingi Pj. Bupati Subang, Dr. Imran melakukan peninjauan terhadap sistem irigasi warisan era kolonial Belanda di Desa Curug Agung, Subang pada Selasa, 24 Desember 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto Didampingi Pj. Bupati Subang, Dr. Imran melakukan peninjauan terhadap sistem irigasi warisan era kolonial Belanda di Desa Curug Agung, Subang pada Selasa, 24 Desember 2024

Dr. Imran juga berharap kunjungan Wamendagri tersebut menjadi langkah konkret dalam pembangunan infrastruktur pertanian di Kabupaten Subang, khususnya perbaikan irigasi di Kecamatan Sagalaherang.

“Kami berharap kunjungan ini bisa memberikan gambaran langsung mengenai kondisi jaringan irigasi yang ada, khususnya di Sagalaherang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Imran menjelaskan bahwa revitalisasi irigasi tersebut diproyeksikan dapat meningkatkan luas lahan yang dialiri air dari 75 hektare menjadi 250 hektare.

Jangkauan irigasi ini juga berpotensi meluas hingga ke Kelurahan Parung di Kecamatan Subang dan Kecamatan Pagaden Barat.

Baca Juga: Festival spektakuler Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII resmi dibuka di Kabupaten Subang

“Kepala Desa menyampaikan bahwa revitalisasi ini bisa menjangkau hingga 250 hektare lahan pertanian, termasuk Kelurahan Parung dan Kecamatan Pagaden Barat," ucap Dr. Imran

"Saat ini irigasi hanya mampu mencakup 75 hektare, tetapi setelah diperbaiki, saya optimistis manfaatnya akan dirasakan lebih luas,” sambungnya.

Lelaki asal Aceh itu juga menegaskan terkait pentingnya kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga stakeholder terkait, untuk memastikan revitalisasi irigasi ini dapat terealisasi.

Ia optimistis bahwa swasembada pangan bukan sekadar cita-cita, tetapi target yang dapat dicapai.

Baca Juga: Kilas balik skandal korupsi Harvey Moeis yang kini divonis 6,5 tahun penjara usai terbukti maling uang di kasus PT Timah!

“Saya sangat berharap dukungan dari seluruh stakeholder di Subang. Jika revitalisasi ini benar-benar terealisasi, saya yakin swasembada pangan bukan hanya angan-angan, melainkan target yang realistis," kata Dr. Imran.

"Subang bahkan berpotensi menjadi salah satu daerah penyumbang swasembada pangan di Indonesia,” tambahnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X