Mang Eef juga mengatakan bahwa dirinya tunduk dan patuh pada partai, sejak awal kasus tersebut bergulir dirinya mengikuti mekanisme partai agar setiap sengketa diajukan melalui Mahkamah Partai.
“Kita tunduk patuh pada kebijakan partai, sebetulnya kalau hal ini dulu diajukan ke Mahkamah Konstitusi kita punya keyakinan langsung menang, hanya di partai ada instruksi sengketa internal partai diserahkan ke Mahkamah Partai,” terangnya.
Dalam proses peradilan di Mahkamah Partai, kata Mang Eef, pihaknya dikalahkan, tidak puas dengan keputusan tersebut mang Eef pun terus mencari keadilan melalui DKPP.
“Saya dikalahkan oleh Mahkamah Partai Nasdem, tetapi kemudian DKPP membuktikan bahwa seharusnya menjadi hak saya sebagai calon anggota DPR RI Dapil IX Jawa Barat,” tuturnya.
Artikel Terkait
Diiringi puluhan becak, Eef Hidayat sebut Partai Nasdem sekarang lebih siap dan targetkan 14 kursi DPRD
Longsor datang bertubi-tubi di Subang selatan, Mang Eef : Anggaran buat lingkungan hidup kecil banget
Labuhkan diri ke Partai Nasdem, Ujang Sutrisna sebut bahwa dirinya sudah terbangun kemistri sejak lama dengan Mang Eef
ARD dan Ujang Sutrisna akan diusulkan di pleno Jabar, Mang Eef : Setiap calon yang diusung harus punya komitmen besarkan Partai Nasdem
Temukan kecurangan, Eef Hidayat ajukan gugatan ke Mahkamah Partai dan sebut siap dipecat dari keanggotan dan Ketua DPD kalau data yang diberikan hoax
Pasca DPP PKB, kini Partai NasDem yang berikan SK Rekomendasi kepada pasangan Asep Rochman Dimyati dan Lina Marliana untuk maju di Pilkada Subang 2024
Pasangan Aslina resmi daftar ke KPU Subang, Eef Hidayat tegaskan komitmen jagoanya terhadap pembangunan Subang, terutama kaum disabilitas