Hilang 7.142 suara saat Pileg 2024, Eef Hidayat mencari keadilan, kalah di Mahkamah Partai menang di DKPP, Ketua KPU Jawa Barat langsung dicopot

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 4 Desember 2024 | 02:08 WIB
Politisi dan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang, Eef Hidayat berikan keterangan pers pada awak media, Selasa, 3 Desember 2024
Politisi dan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang, Eef Hidayat berikan keterangan pers pada awak media, Selasa, 3 Desember 2024

Mang Eef juga mengatakan bahwa dirinya tunduk dan patuh pada partai, sejak awal kasus tersebut bergulir dirinya mengikuti mekanisme partai agar setiap sengketa diajukan melalui Mahkamah Partai.

“Kita tunduk patuh pada kebijakan partai, sebetulnya kalau hal ini dulu diajukan ke Mahkamah Konstitusi kita punya keyakinan langsung menang, hanya di partai ada instruksi sengketa internal partai diserahkan ke Mahkamah Partai,” terangnya.

Dalam proses peradilan di Mahkamah Partai, kata Mang Eef, pihaknya dikalahkan, tidak puas dengan keputusan tersebut mang Eef pun terus mencari keadilan melalui DKPP.

“Saya dikalahkan oleh Mahkamah Partai Nasdem, tetapi kemudian DKPP membuktikan bahwa seharusnya menjadi hak saya sebagai calon anggota DPR RI Dapil IX Jawa Barat,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X