Jalur masuk narkoba Indonesia-Malaysia
Mukti menuturkan upaya penelusuran jaringan Fredy Pratama itu dengan mengawasi dan menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Indonesia di Malaysia.
Baca Juga: Prabowo umumkan kenaikan gaji guru ASN dan honorer, disambut tepuk tangan bahagia
"Kami pun demikian, dia (JSJN PDRM) juga ada DPO untuk kita. Nanti kami bantu juga untuk surveillance (pengawasan) ke wilayah kita supaya bisa ungkap para pelaku narkoba Malaysia," ungkap Mukti dalam kesempatan yang sama.
Mukti juga menyebut kerja sama yang terjalin antara Bareskrim Polri dan JSJN PDRM itu juga salah satunya dengan menutup jalur masuk narkoba.
"Kami sepakat akan menutup semua jalur-jalur masuk narkoba di bagian Sumatera maupun Kalimantan," pungkasnya.
Perputaran uang Rp59,2 triliun
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkap perputaran uang jaringan narkoba Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya, mencapai Rp59,2 triliun.
Baca Juga: Para calon KIM ungguli Pilkada 2024, Pengamat: Arah positif keselarasan pusat dan daerah
"Perputaran uang di kasus narkoba ini cukup besar. Tapi ini perputaran uang secara keseluruhan mereka melakukan operasi," tegas Wahyu dalam kesempatan berbeda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.
Adapun, tiga tersangka yang dimaksud Bareskrim Polri, yakni Fredy Pratama, Hendra Sabarudin, dan Helen.
Wahyu pun merinci perputaran uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya.
"Jaringan FP (Fredy Pratama) ini (perputaran uang) sekitar Rp56 triliun, jaringan HS (Hendra Sabarudin) Rp2,1 triliun, dan jaringan H (Helen) Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi," tandasnya.***
Artikel Terkait
Banyaknya korban miras oplosan, Puslabfor Bareskrim Polri lakukan olah TKP di Kampung Cipulus, Subang
Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri terkait pernyataanya soal judi online yang dikendalikan oleh sosok berinisial T
Teka teki inisial T pengendali bisnis judi online di Indonesia, Kepala BP2MI akan diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri
Bareskrim Polri sebut Benny Rhamdani belum jawab sosok inisial T yang diduga pengendali judi online di Indonesia
Dalam waktu 2 bulan, Polres Subang ungkap 18 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Subang
Polres Subang gelar sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di SMA PGRI 1 Subang
Gak nyangka, eks pemain Timnas U-23 yang ditangkap gegara kasus narkoba ini dulu punya nilai pasar tertinggi hampir Rp500 juta!