Berikutnya, AHY mengatakan total kerugian yang dapat diselamatkan sebesar Rp179,4 miliar berdasarkan real loss, fiscal loss, dan potential loss.
Terkait potential loss (potensi kerugian), AHY menyebut kasus mafia tanah yang berada di atas lahan yang akan dibangun MRT itu sebesar Rp30 triliun, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kementerian Perhubungan.
"Potential loss dari proyek besar MRT tadi bisa dikatakan untuk wilayah Bekasi ini sehingga mencapai Rp30 triliun," pungkasnya.
Artikel Terkait
Tinjau jalan baru Serangpanjang-Cipeundeuy, Pj Bupati Subang minta warga yang terimbas agar ikhlas melepas tanah atau pohon
Sigap! longsor terjadi di Jalur Sagalaherang-Subang, Polsek Sagalaherang gerak cepat evakuasi longsoran tanah
Musibah longsor di Desa Mayang, Danramil 0505 Tanjungsiang bersama warga bersihkan timbunan tanah yang menutup akses jalan Kampung Mayang dan Cibago
Memulai wirausaha, yuk kenali investasi tanah dan apa saja keuntunganya?
Bawahi 3 Kecamatan, Polsek Pagaden ungkap 4 kasus kriminal dalam 2 bulan terakhir, Kompol Dede Suherman : Sudah P21
Tinggalkan industri hiburan tanah air, Tengku Firmansyah ngelas besi di Kanada
Perayaan Milad ke-112, PD Muhammadiyah Kota Metro, Provinsi Lampung resmikan edupark dan terima wakaf tanah 6,3 hektar