Kasus kedua: Modus operandi sertifikat palsu
Menteri AHY menjelaskan, kasus kedua melibatkan dua tersangka dan 37 korban yang jumlahnya masih berpotensi bertambah.
AHY menyebut Tersangka RD menggandakan puluhan sertifikat hak milik orang tuanya yang dibantu Tersangka PS.
"Modus operandi yang dilakukan adalah menduplikasi sertifikat, di mana Tersangka RD meminta Tersangka PS membuat sertifikat palsu dengan menduplikasi sertifikat atas nama keluarganya," ungkapnya.
Menteri ATR/BPN itu menjelaskan, puluhan sertifikat yang dipalsukan tersangka seperti perubahan nama pemegang hak Nomor Induk Berusaha (NIB), nomor hak sertifikat, dan nama pemiliknya.
"Sebanyak 39 sertifikat dilakukan perubahan pada atas nama pemegang hak NIB, nomor hak sertifikat, dan nama pejabat (pemilik)," jelasnya.
AHY juga menyebutkan, sertifikat palsu itu digunakan Tersangka RD untuk menjadi jaminan utang kepada para korban dengan potensi kerugian menilai Rp3,9 miliar.
"Dengan terungkapnya kasus (kedua) ini, maka yang terselamatkan real loss atas laporan 37 korban tadi dan 39 sertifikat hak milik itu sekitar kurang lebih Rp3,9 miliar," pungkasnya.
Perhitungan kerugian dua kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi
Menteri AHY mengungkap fiscal loss (kerugian fiskal) berdasarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPH) sebesar Rp1,608 triliun.
"Fiscal loss berdasarkan BPHTB dan PPH dihitung sebesar Rp1,608 triliun," ungkapnya.
Baca Juga: HUT ke-58 PT Dahana gelar Dahana Singing Competition Batch II tingkat SMA, inilah para juaranya
Menteri ATR/BPN itu juga menjelaskan total kerugian dari dua kasus mafia tanah tersebut adalah sebesar Rp183,5 miliar.
Artikel Terkait
Tinjau jalan baru Serangpanjang-Cipeundeuy, Pj Bupati Subang minta warga yang terimbas agar ikhlas melepas tanah atau pohon
Sigap! longsor terjadi di Jalur Sagalaherang-Subang, Polsek Sagalaherang gerak cepat evakuasi longsoran tanah
Musibah longsor di Desa Mayang, Danramil 0505 Tanjungsiang bersama warga bersihkan timbunan tanah yang menutup akses jalan Kampung Mayang dan Cibago
Memulai wirausaha, yuk kenali investasi tanah dan apa saja keuntunganya?
Bawahi 3 Kecamatan, Polsek Pagaden ungkap 4 kasus kriminal dalam 2 bulan terakhir, Kompol Dede Suherman : Sudah P21
Tinggalkan industri hiburan tanah air, Tengku Firmansyah ngelas besi di Kanada
Perayaan Milad ke-112, PD Muhammadiyah Kota Metro, Provinsi Lampung resmikan edupark dan terima wakaf tanah 6,3 hektar