Imanudin pun menegaskan bahwa langkah-langkah pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan integritas dalam proses pengawasan logistik terkhusus pencetakan surat suara, memastikan bahwa jumlah dan kualitas surat suara sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Setelah semua proses ini selesai, surat suara akan didistribusikan ke gudang KPU Kabupaten Subang dan kemudian di persiapkan untuk didistribusikan menuju ke masing-masing TPS se-Kabupaten Subang.
"Bahwa pengawasan yang melekat pada proses percetakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan Pemilihan yang bersih, adil, dan dapat dipercaya,” kata Imanudin
“Dan Bawaslu Subang menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan pengawasan yang ketat guna menjamin Integritas dan Kredibilitas Pemilihan Tahun 2024," tambahnya.
Artikel Terkait
Ketua DPD IWOI Kabupaten Subang jadi narasumber pada RDK Bawaslu, ini yang disampaikan
Bawaslu Subang gelar sosialisasi untuk para pemilih pemula, generasi zilenial siap awasi Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Subang ajak ASN untuk netral pada seluruh tahapan Pilkada 2024
Melalui LO paslon, Bawaslu Subang ingatkan larangan dalam kampanye, ini poinya
Jaga netralitas Kepala Desa, Bawaslu Subang lakukan sosialisasi dan berikan surat imbauan langsung kepada Ketua APDESI dan Pejabat BUMD
Forum Transparasi Pilkada Subang laporkan oknum Kades yang diduga terlibat jadi panitia acara salah satu paslon ke Bawaslu Subang
Ingin pemimpin yang bersih dan bawa perubahan, Satgas Apuse datangi kantor Bawaslu dan KPU Subang