GENMILENIAL.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema Penguatan Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Panwaslu Kecamatan pada Selasa, 3 September 2024.
Bertempat di Aula Kantor Bawaslu Subang yang terletak di Jalan Palabuan No. 9 Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang, turut menjadi narasumber yaitu Ketua DPD IWOI Subang, H. Dadang Hidayat dengan Host Angga Agustian selaku Staf P2M Bawaslu Subang.
Kegiatan RDK ini diikuti oleh 15 Panwaslu Kecamatan yang ada di Kabupaten Subang, selain itu turut hadir pula perwakilan dari elemen mahasiswa dan awak media yang tergabung di IWOI Subang.
RDK dengan tema Penguatan Tata Kelola Kehumasan ini membahas terkait bagaimana teknik penulisan press release, berita dan juga optimalisasi pengelolaan medsos untuk penguatan kehumasan Panwaslu Kecamatan, terutama yang berkaitan dengan Pilkada 2024 di Kabupaten Subang.
Baca Juga: Lulus seleksi, 11 calon karyawan PT Dahana gelar Orientasi Pengenalan Perusahaan
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir mengatakan bahwa RDK dengan tema Penguatan Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Panwaslu Kecamatan digelar untuk peningkatan kapasitas SDM Panwaslu Kecamatan terutama di Bidang Kehumasan.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Kecamatan terutama bidang kehumasan" kata Cucu Kodir pada GenMilenial.id, Selasa 3 September 2024.
Ia pun berharap bahwa hasil dari kegiatan tersebut dapat diaplikasikan oleh Panwaslu Kecamatan di daerahnya masing-masing, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan efektif seputar Pilkada 2024.
“Diharapkan kegiatan ini bisa diaplikasikan di Kecamatan masing masing, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik lebih informatif, akurat dan efektif,” ujar Cucu.
Baca Juga: TNI dan Polri jamin keamanan pelaksanaan KTT Indonesia Africa Forum ke-2 di Bali
Sementara itu, Narasumber dan juga Ketua DPD IWOI Subang, H. Dadang Hidayat mengatakan seiring dengan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Subang penting bagaimana Panwaslu Kecamatan membuat laporan atau press release yang sangat diperlukan untuk konsumsi media.
“Kita sampaikan bagaimana tata cara membuat press release, mencari, menggali dan menyampaikan sebuah peristiwa-peristiwa tentang pelaksanaan Pilkada yang domainya adalah domain pihak Bawaslu,” kata H. Dadang.
Lelaki yang lebih akrab dipanggil Dadang Metro ini juga berharap dengan dimaksimalkanya peran Bawaslu, terutama yang berkaitan dengan kehumasan dan informasi publik, Pilkada 2024 di Kabupaten Subang dapat sesuai seperti apa yang diharapkan masyarakat.
Artikel Terkait
Di Hari Pers Nasional, IWO Indonesia gelar Kongres pertama dan rayakan ultah yang ke 5, ini pesan ketum IWO'I
HUT IWO Indonesia ke 5 dan HPN 2023, DPD IWO'I Subang akan berikan piagam penghargaan pada 110 tokoh Subang
90 Anggota Panwascam dilantik oleh Bawaslu Subang, diisi 79 laki-laki dan 11 perempuan
Anggaran Pilkada Rp71 Milyar sudah diterima KPU dan Bawaslu Subang, Pj. Bupati harap hasil Pilkada 2024 bisa berikan perubahan bagi Kabupaten Subang
Tingkatkan kualitas pemilihan, Bawaslu Subang gelar Pelatihan Pengawas Partisipatif
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang inisiasi Forum Warga untuk perkuat pengawasan partisipatif
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang lakukan tiga antisipasi isu krusial soal kerawanan, terutama pengawasan netralitas ASN