GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang secara resmi telah mengumumkan dimulainya pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Subang untuk Pilkada yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut resmi disampaikan pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sebagai sebuah bagian dari tahapan persiapan pemilihan kepala daerah.
Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi bahwa pengumuman tersebut merupakan bagian dari tahap awal dari syarat pencalonan untuk Kepala Daerah.
Baca Juga: Mewakili Polres Subang, Desa Cikujang raih Juara 1 Tingkat Nasional Lomba Tiga Pilar
Ia juga mengimbau agar pasangan calon dan partai politik pengusung segera memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan supaya proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.
“Kami berupaya memberikan transparansi informasi dengan menyediakan akses terkait persyaratan pendaftaran calon melalui berbagai platform media," kata Abdul Muhyi
"Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengunjungi kantor KPU Kabupaten,” tambahnya.
Muhyi juga menyampaikan bahwa pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Subang akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Baca Juga: Waspada begal suara di Pilkada 2024, ini kata KPU Subang
"KPU mengingatkan kepada seluruh Bapaslon untuk memperhatikan syarat pencalonan, seperti takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, dan tidak pernah terlibat dalam tindakan tercela," ujarnya.
Terkait perubahan ketentuan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 soal batas usia minimal calon kepala daerah akan dihitung sejak penetapan pasangan calon sesuai putusan MK.
"KPU juga menegaskan perubahan ketentuan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai batas usia minimal calon kepala daerah, yang kini dihitung sejak penetapan pasangan calon, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Artikel Terkait
KPU Subang targetkan 80 persen partisipasi pemilih di Pilkada 2024 serta ajak masyarakat untuk gunakan hak suaranya ke TPS pada 27 November 2024
Pilkada 2024, KPU Subang tetapkan DPS sebanyak 1.199.952 orang
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang inisiasi Forum Warga untuk perkuat pengawasan partisipatif
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang lakukan tiga antisipasi isu krusial soal kerawanan, terutama pengawasan netralitas ASN
KPU Kabupaten Subang pastikan 50 Anggota DPRD Subang terpilih sudah serahkan LHKPN
ESAI : Pilkada Subang, diantara tantangan dan harapan, kita butuh pemimpin yang progresif
PD Muhammadiyah Subang dan KPU Subang laksanakan sosialisasi bersama segmen keagamaan Pilkada 2024