GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka di Aula Sawala Ageung Hotel Laska Subang, pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Rapat Pleno Terbuka tersebut dilakukan untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024.
KPU Kabupaten Subang juga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan rincian yaitu jumlah Desa/Kelurahan sebanyak 253, Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.651.
Kemudian jumlah pemilih sebanyak 1.199.952, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 67.716, dan jumlah pemilih baru sebanyak 67.072, jumlah perbaikan data pemilih 19.101.
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan partisipasi aktif dari semua pihak dalam mengawasi dan memantau proses penetapan Daftar Pemilih Sementara ini.
“KPU Subang berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga Subang yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Subang tahun 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Subang, Suhenda mengatakan bahwa proses penyusunan DPS ini dilakukan dengan sangat cermat yang melibatkan verifikasi dan pencocokan data berbagai sumber.
"DPS yang telah ditetapkan ini akan menjadi dasar untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Suhenda.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam proses verifikasi DPS yang akan dilakukan secara terbuka, agar tidak ada pemilih yang terlewatkan," tambahnya.
Disamping itu, kata Suhenda, KPU Kabupaten Subang mengundang masyarakat untuk memgakses informasi lebih lanjut dan menyampaikan tanggapan terkait DPS melalui situs web resmi KPU Kabupaten Subang.
“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan,” tuturnya.
Artikel Terkait
Jelang batas akhir, KPU Subang sebut proses coklit sudah 99 persen
5.681 Caleg belum laporkan LHKPN, KPU ancam tak melakukan pelantikan
Tahapan coklit berakhir, Abdul Muhyi sebut KPU Subang telah mencoklit 1.200.596 pemilih untuk Pilkada 2024
Terancam tidak dilantik, KPU Subang ingatkan caleg terpilih segera kirimkan LHKPN
Cari keberadaan Harun Masiku, KPK lakukan pemeriksaan terhadap eks komisioner KPU
KPU RI sebut debat Pilkada 2024 akan dilaksanakan tiga kali
KPU Subang targetkan 80 persen partisipasi pemilih di Pilkada 2024 serta ajak masyarakat untuk gunakan hak suaranya ke TPS pada 27 November 2024