GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 14 Juni 2024.
Rapat tersebut membahas Penyampaian Jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Subang tahun 2024-2045 dan Raperda tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda didampingi oleh Wakil Ketua II dan III DPRD Subang, serta diikuti oleh 24 anggota DPRD Subang.
Selain itu hadir juga Pj. Bupati Subang, Dr. Imran, unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Kabag Lingkup Setda Dan Para Camat.
Kemudian para Pimpinan BUMN dan BUMD Kabupaten Subang, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Organisasi Kepemudaan, LSM, Organisasi Kemasyarakatan Dan Insan Pers/Media.
Dalam sambutanya, Pj. Bupati Subang, Dr. Imran menekankan terkait pentingnya sektor pertanian sebagai prioritas utama dalam RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045, dengan mengukur keberhasilan melalui PDRB sektor pertanian.
Ia juga menyampaikan komitmenya untuk memprioritaskan sektor kesehatan, pendidikan, usaha mikro kecil, dan menengah.
"Pembangunan di Kabupaten Subang akan fokus pada pelayanan kesehatan prima, pendidikan berkualitas yang merata, dan peningkatan produktivitas ekonomi daerah," kata Dr. Imran.
Pj. Bupati Subang juga memberikan tanggapan positif terhadap Raperda tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah, yang akan mengatur harmonisasi dan pemantapan setiap rancangan produk hukum daerah.
Ia juga menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar dan Gerindra, kemudian menegaskan bahwa dokumen RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 merupakan komitmen kebijakan yang harus menjadi pedoman perencanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan.
Dr. Imran juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan musyawarah dalam mengambil kebijakan serta memastikan RPJPD tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemandirian finansial daerah.
Artikel Terkait
Jawab tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Subang, Dr. Imran jelaskan Raperda RTRW demi pembangunan Subang
Komisi III DPRD Subang minta Dinas PUPR agar segera laksanakan realisasi APBD 2024 terkait infrastruktur, untuk RTRW, DPRD sudah bentuk pansus
Setelah Pansus RTRW, DPRD Subang akan segera usulkan pembahasan KUA PPAS tahun 2025 kepada Pj. Bupati Subang
Dapat 9 kursi DPRD, Maman Yudia buka peluang koalisi dengan partai lain di Pilkada Subang, termasuk dengan Golkar
DPRD Subang gelar Rapat Paripurna Raperda Bantuan Hukum, tinggal persetujuan provinsi, Pj. Bupati harap bisa berikan rasa keadilan bagi masyarakat
Rapat Paripurna DPRD bahas RPJPD Subang 2025-2045 dan tata cara pembentukan produk hukum daerah, ini nota pengantar Pj. Bupati atas 2 Raperda tersebut
6 Tuntutan Aliansi Buruh Subang saat lakukan long march dari Gedung Disnakertrans hingga DPRD Subang, hasil audiensi DPRD akan segera gelar Paripurna!