Rapat Paripurna DPRD, Pj. Bupati harap RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 berikan dampak positif bagi pembangunan jangka panjang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:10 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang

 

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 14 Juni 2024.

Rapat tersebut membahas Penyampaian Jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Subang tahun 2024-2045 dan Raperda tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda didampingi oleh Wakil Ketua II dan III DPRD Subang, serta diikuti oleh 24 anggota DPRD Subang.

Selain itu hadir juga Pj. Bupati Subang, Dr. Imran, unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Kabag Lingkup Setda Dan Para Camat.

Baca Juga: Pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Subang, Dr. Imran ajak semua unsur Forkopimda sinergi benahi berbagai permasalahan

Kemudian para Pimpinan BUMN dan BUMD Kabupaten Subang, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Organisasi Kepemudaan, LSM, Organisasi Kemasyarakatan Dan Insan Pers/Media.

Dalam sambutanya, Pj. Bupati Subang, Dr. Imran menekankan terkait pentingnya sektor pertanian sebagai prioritas utama dalam RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045, dengan mengukur keberhasilan melalui PDRB sektor pertanian.

Ia juga menyampaikan komitmenya untuk memprioritaskan sektor kesehatan, pendidikan, usaha mikro kecil, dan menengah.

"Pembangunan di Kabupaten Subang akan fokus pada pelayanan kesehatan prima, pendidikan berkualitas yang merata, dan peningkatan produktivitas ekonomi daerah," kata Dr. Imran.

Baca Juga: Jumlah DP4 Subang capai 1.200.596 orang, KPU Subang buka pendaftaran untuk 4.797 Pantarlin, cek persyaratanya!

Pj. Bupati Subang juga memberikan tanggapan positif terhadap Raperda tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah, yang akan mengatur harmonisasi dan pemantapan setiap rancangan produk hukum daerah.

Ia juga menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar dan Gerindra, kemudian menegaskan bahwa dokumen RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 merupakan komitmen kebijakan yang harus menjadi pedoman perencanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan.

Dr. Imran juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan musyawarah dalam mengambil kebijakan serta memastikan RPJPD tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemandirian finansial daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X