Terhadap pandangan umum fraksi-fraksi lainnya seperti PKB, Nasdem, PAN, dan PKS, Pj. Bupati Subang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan perangkat daerah dalam penyusunan dokumen RPJPD serta penyelarasan dengan RPJPD Provinsi Jawa Barat.
Lelaki asal Aceh itu juga berharap Raperda RPJPD Subang 2025-2045 bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan jangka panjang Kabupaten Subang.
“Berharap bahwa Raperda RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 akan memberikan dampak positif bagi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Rapat Paripurna DPRD Subang tersebut kemudian diakhiri dengan pembentukan dan penetapan dua kelompok panitia khusus oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang.
Artikel Terkait
Jawab tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Subang, Dr. Imran jelaskan Raperda RTRW demi pembangunan Subang
Komisi III DPRD Subang minta Dinas PUPR agar segera laksanakan realisasi APBD 2024 terkait infrastruktur, untuk RTRW, DPRD sudah bentuk pansus
Setelah Pansus RTRW, DPRD Subang akan segera usulkan pembahasan KUA PPAS tahun 2025 kepada Pj. Bupati Subang
Dapat 9 kursi DPRD, Maman Yudia buka peluang koalisi dengan partai lain di Pilkada Subang, termasuk dengan Golkar
DPRD Subang gelar Rapat Paripurna Raperda Bantuan Hukum, tinggal persetujuan provinsi, Pj. Bupati harap bisa berikan rasa keadilan bagi masyarakat
Rapat Paripurna DPRD bahas RPJPD Subang 2025-2045 dan tata cara pembentukan produk hukum daerah, ini nota pengantar Pj. Bupati atas 2 Raperda tersebut
6 Tuntutan Aliansi Buruh Subang saat lakukan long march dari Gedung Disnakertrans hingga DPRD Subang, hasil audiensi DPRD akan segera gelar Paripurna!