Pimpin apel pertama di bulan Juni, Pj. Bupati Subang tegaskan dua hal ini pada ASN Subang, ikuti aturan dan promosi jabatan itu gratis

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 3 Juni 2024 | 14:26 WIB
Pj Bupati Subang, Dr. Imran berikan penghargaan pada Kepala Disdikbud Subang, Tatang Komara. Senin 3 Juni 2024
Pj Bupati Subang, Dr. Imran berikan penghargaan pada Kepala Disdikbud Subang, Tatang Komara. Senin 3 Juni 2024

Baca Juga: Jemaah haji lansia, Kemenag sediakan katering khusus

Lelaki asal Aceh itu juga meminta agar para ASN Kabupaten Subang solid, menaban diri dan tidak mudah gampang terprovokasi dengan berbagai macam isu yang muncul di masyarakat.

“ASN harus selalu solid, karena dengan kesolidan tersebut, Pemerintah daerah tidak akan mudah untuk terhasut dan diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Subang juga menjelaskan terkait rotasi dan mutasi dilingkup pemerintahan daerah Kabupaten Subang.

Ia menjelaskan bahwa promosi, mutasi dan rotasi telah ada dalam prosesur dan mekanisme yang telah diatur oleh Undang-undang yang semua penilaianya harus berdasarkan loyalitas, kinerja dan asesment dan tidak perlu mengeluarkan uang.

Baca Juga: Tren kenaikan harga minyak dunia, Pertamina pastikan tak akan naikan harga BBM non-subsidi di bulan Juni

"Yang namanya promosi, yang namanya mutasi dan rotasi, itu sudah jelas prosedur dan mekanismenya, loyalitas, kinerja dan hasil uji kompetensi atau asesment itu menjadi acuan,” kata Dr. Imran.

“Saya taat betul pada aturan itu, jadi gak perlu bapak ibu sekalian itu pergi kemana dan ngasih duit ke orang yang tidak jelas, saya tahu mana yang bekerja dengan baik, yang loyal, hasil asesmentnya juga saya tahu,” tambahnya.

Dengan tegas, Pj Bupati Subang mengatakan bahwa dirinya tidak akan terpengaruh dengan hal-hal tersebut dan meminta agar semua ASN Subang agar tetap ikuti dan patuhi aturan.

“Jadi jangan usah begitu kali kalau kata orang sumatra. Saya tidak akan terpengaruh dengan hal seperti 'itu,” paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X