Kurang maksimal dan minim inovasi layani masyarakat, Bupati Subang rotasi para pejabat jelang akhir jabatanya

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 11 Juli 2023 | 22:21 WIB
Bupati Subang H. Ruhimat melantik para pejabat yang dirotasi, mutasi pada Selasa, 11 Juli 2023
Bupati Subang H. Ruhimat melantik para pejabat yang dirotasi, mutasi pada Selasa, 11 Juli 2023

GENMILENIAL.ID - Bupati Subang H Ruhimat (Kang Jimat) telah melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran para pejabat jelang beberapa bulan lagi masa akhir jabatanya.

Sebanyak 76 pejabat dari eselon 2B sampai Eselon 4 B yang berada di Lingkungan Pemda Subang dirotasi, dimutasi menduduki posisi jabatan baru dari sebelumnya pada Selasa, 11 Juli 2023.

Kegiatan pengukuhan dan pelantikanpun dilakukan di Aula Abdul Wachyan Rumdin Bupati Subang yang dilantik langsung oleh Bupati Subang H. Ruhimat.

Baca Juga: Atlet Subang masuk ke 6 besar Downhill, Ketua Komunitas Sajati apresiasi Club Profesional GMT

Adapun para Pejabat Negeri Sipil (PNS) yang dikukuhkan tersebut diantaranya 8 orang eselon 2b, 2 orang eselon 3a, 13 orang eselon 3b, 41 orang eselon 4a dan 12 orang eselon 4b.

Mereka yang dikukuhkan tersebut terdapat Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas yang berada di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Dalam sambutanya, Bupati Subang H. Ruhimat meminta para pejabat yang dilantik dari hasil rotasi dan mutasi tersebut agar bekerja maksimal melayani masyarakat Subang, karena jabatan yang diembanya merupakan amanah.

Baca Juga: Persiapan PON 2024 di Palembang, ISSI Jabar gelar Selekda Atlet di Bumi Perkemahan Ranggawulung Subang

"Tolong saya minta maksimal, layani apa yang tentunya endingnya kepuasan, untuk melayani masyarakat," kata H. Ruhimat.

Lanjut Bupati Subang, di Kabupaten Subang ada 1,6 juta manusia, sebagai warga dan masyarakat Subang yang harus dilayani, Bupati pun meminta agar para pejabat berinovasi.

"Saya mohon teman-teman berinovasi, berkreasi, berkolaborasi, agar masyarakat mendapat kepuasan dari pelayanan pemerintah," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X