Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Subang gelar Orientasi dan Bimtek untuk PPK

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 22 Mei 2024 | 00:27 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang gelar Orientasi dan Bimtek bagi PPK di Hotel Sari Ater, Selasa, 21 Mei 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang gelar Orientasi dan Bimtek bagi PPK di Hotel Sari Ater, Selasa, 21 Mei 2024

GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang sukses menyelenggarakan Orientasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Sari Ater pada Selasa, 21 Mei 2024.

Kegiatan Bimtek ini digelar untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Seluruh anggota PPK dari 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Subang pun hadir pada kegiatan Bimtek tersebut.

Orientasi dan Bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis para panitia dalam menjalankan tugasnya sebagai PPK serta memastikan proses pemilihan berjalan lancar, jujur, adil dan transparan.

Baca Juga: Setelah Pansus RTRW, DPRD Subang akan segera usulkan pembahasan KUA PPAS tahun 2025 kepada Pj. Bupati Subang

Dalam sambutanya, Ketua KPUD Kabupaten Subang, Abdul Muhyi mengatakan bahwa posisi PPK ini menjadi pembantu atau pelaksana KPU Kabupaten Subang.

“PPK ini dibuat menjadi tangan panjang dari pada tugas-tugas KPU Subang, keberhasilan PPK dalam menjalankan tugas adalah bentuk keberhasilan kita bersama,” kata Abdul Muhyi

“Begitupun sebaliknya, saya harap digelarnya kegiatan ini menjadi modal untuk mencapai keberhasilan bersama,” tambahnya.

Kegiatan ini telah menyuguhkan 7 materi dengan menghadirkan para pemateri dari DKPP RI, Kesbangpol Subang, Bawaslu, Polres dan Kejaksaan.

Baca Juga: Komisi III DPRD Subang minta Dinas PUPR agar segera laksanakan realisasi APBD 2024 terkait infrastruktur, untuk RTRW, DPRD sudah bentuk pansus

Materi yang disampaikan pada kegiatan ini mencakup integritas, penyelenggara pilkada, hubungan antar kelembagaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, kelembagaan tahapan penyelenggara.

Kemudian tata kerja pilkada, hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, kode etik dan kinerja badan adhoc dan pembentukan PPDP KPPS Sekretariat PPK-PPS.

Sementara itu, perwakilan DKPP RI, Ujang Charda memberikan pembekalan dan materi terkait Penegakan Kode Etik Pemilihan.

Dalam pemaparan yang disampaikan, ia mengupas habis perihal yang bersangkutan dengan penyimpangan penyelenggara pemilihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X