GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Laska Hotel Subang pada Jumat, 1 Maret 2024.
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi mengatakan bahwa rapat pleno tersebut dimulai dengan penghitungan suara Pilpres, kemudian DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.
"Hari ini yang kami tetapkan hasil rekapitulasi penghitungan hasil suara untuk DPRD Kabupaten Subang, yang kami jadwalkan untuk 10 PPK," kata Abdul Muhyi kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.
"Estimasi rapat pleno kami jadwalkan selama 5 hari, jika memungkinkan selesai 3 hari penetapan rekapitulasi penghitungan suara DPRD Subang akan kami tetapkan," tambahnya.
Lanjut Abdul Muhyi, untuk jadwal ke 10 PPK pada rapat pleno penetapan rekapitulasi penghitungan hasil suara pemilu 2024 yaitu Pagaden Barat, Legonkulon, Dawuan, Pusakanagara, Jalancagak, Compreng, Cipunagara, Cisalak, Pamanukan dan Purwadadi.
"Ke 10 PPK tersebut, diestimasikan bisa selesai ditetapkan hari ini, namun sampai dengan pukul 17.00 Wib, rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara pemilu 2024, baru dua PPK yakni, PPK Pagaden Barat dan Legonkulon," ujarnya.
Sedangkan untuk hari selanjutnya, kata Abdul Muhyi yaitu PPK Kecamatan Cijambe, Binong, Ciater, Cipeundeuy, Sukasari, Kasomalang, Pagaden, Serangpanjang, Blanakan dan Tanjungsiang.
"Kemudian dilanjut dengan PPK Sagalaherang, Subang, Kalijati, Pabuaran, Ciasem, Patokbeusi, Cibogo, Cikaum, Tambakdahan dan Pusakajaya," tuturnya.
Artikel Terkait
KPU RI akan gelar pengundian nomor urut Capres dan Cawapres pada 14 November 2023
Pantau dan jaga kesehatan petugas, Polres Subang berikan layanan kesehatan gratis bagi ribuan petugas sorlip surat suara di Gudang KPU
Sesuai UU, KPU RI pastikan bahwa pilkada 2024 akan dilaksanakan pada bulan November
Ketua KPU tanggapi pernyataan Jokowi soal presiden boleh ikut kampanye dan memihak, ini penjelasanya
Mantan Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman bantah belum mengembalikan mobil dinas, ini penjelasanya!
Pemungutan suara diluar negeri, Ketua KPU ingatkan quick count yang tidak ikuti aturan akan terancam pidana
KPU RI sebut sebanyak 615 TPS akan kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang