Jelang akhir jabatan H. Ruhimat, aliansi serekat buruh Subang geruduk kantor Bupati, ini tuntutanya!

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 5 September 2023 | 19:06 WIB
Aksi unjuk rasa buruh di Halaman Kantor Bupati Subang, Selasa 5 September 2023
Aksi unjuk rasa buruh di Halaman Kantor Bupati Subang, Selasa 5 September 2023

GENMILENIAL.ID - Aliansi buruh Subang dari berbagai serekat pekerja lakukan gelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor Bupati Subang pada Selasa 5 September 2023.

Kedatangan para buruh tersebut menyuarakan beberapa tuntutan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Subang diantara terkait kenaikan soal upah ditahun 2024.

"Yang paling sangat mendasar adalah kenaikan upah untuk 2024 ya, kita sangat realistis ketika kita menuntut sampai 20 persen," kata Ketua Forum Buruh Perempuan Subang (FBPS), Esti Setyorini.

Baca Juga: Berikan latihan membatik warga binaan, Merry Langoy : Tinggal dibantu pemasaran, ini tugas bersama

Lanjut Esti, Semenjak Covid 19 dan tahun 2023, untuk UMK kenaikan upah buruh hanya sekitar 6,12 persen.

"Kemudian di awal 2023, ada Permenaker No 5 tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kemnaker itu justru pemerintah mengijinkan pengusaha sektor garmen dalam hal ini padat karya boleh memotong upah buruhnya sampai 25 persen," ujarnya.

Kata Esti hal tersebut sangat tidak manusiawi, kenaikan buruh hanya sekitar 6,12 persen tapi kemudian diijinkan dipotong hingga 25 persen dengan alasan efisiensi.

Kemudian disamping soal upah, Kinerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga menjadi bahan tuntutan para buruh Pemerintah Daerah Subang mengevaluasi kinerjanya.

Baca Juga: Hari Bhakti Kementerian Hukum dan HAM, Lapas IIA Subang berikan penghargaan kepada para mitranya

"Kami nilai sampai hari ini, apa-apa yang menjadi amanat kaum buruh melalui Dinas Tenaga Kerja itu tidak terakomodir oleh beliau, kerja beliau lamban," jelasnya.

Esti juga mencontohkan terkait apa saja yang sudah menjadi rekomendasi dari  hasil LKS Tripartit tidak pernah tersampaikan.

"LKS Tripartit sendiri untuk rapat-rapat itu sangat susah menghadirkan Apindo, semua unsur, kita melihat ketidaktegasan Disnaker hari ini terhadap pengusaha," pungkasnya.

Ketika ada permasalahan terhadap pekerja, kata Esti semua akan terlihat mudah untuk mendapatkan sanksi tapi untuk pengusaha ketika melanggar aturan terlihat akan normatif dan susah untuk ditindak.

Baca Juga: Bertemu Pimpinan Pesantren Pagelaran 3, Kang Lukmantias sampaikan niat perbaiki Kabupaten Subang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X