Ia memasang tarif Rp10.000 per kilometer untuk pace 4:00 menit/km, dan Rp5.000 per kilometer untuk pace 8:00 menit/km.
Pekerjaan terbesarnya sejauh ini memberinya Rp100.000, setara lebih dari 5 persen upah minimum bulanan di Indonesia.
Meski kini marak di tanah air, joki Strava bukan fenomena eksklusif Indonesia.
Tren serupa sudah muncul di berbagai negara, seiring meningkatnya dorongan mencari validasi di media sosial.
Jika tidak diantisipasi, budaya “kejar pengakuan” ini berpotensi menggerus sportivitas di dunia lari digital.***
Artikel Terkait
Pemerintah minta perusahaan platform digital realisasi kesepakatan kerja dengan media
Komite akan luncurkan pedoman kerja sama platform digital dan perusahaan pers
Mediapreneur Talks 2025 hadir di Banten, bahas bisnis media dan transformasi digital
Emas vs Bitcoin: Adu aset safe haven di era digital, mana yang lebih unggul?
Dompet digital: Cara baru atur keuangan dan belanja di era modern