GENMILENIAL.ID – Dugaan kasus korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengungkap adanya indikasi kredit fiktif yang melibatkan ratusan debitur pada dua proyek perumahan milik developer PT BAS, yakni Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang berlokasi di wilayah Klari.
Informasi tersebut turut ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @infokrw pada Kamis 21 Mei 2026.
Baca Juga: Divonis 6 tahun kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki kabur hindari wartawan hingga borgol lepas
Penggeledahan di sejumlah lokasi
Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026, yang kemudian diperkuat dengan surat lanjutan pada 13 Mei 2026.
Dalam prosesnya, penyidik telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan alat bukti, termasuk penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi.
“Penyidik telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan alat bukti, termasuk penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi,” ujarnya.
Adapun lokasi yang digeledah meliputi kantor developer di Bekasi, galeri pemasaran di Karawang, serta kantor BTN Cabang Karawang.
Baca Juga: Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Banten gandeng Fekraf perkuat data ekonomi kreatif
Dari hasil penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting dan barang bukti lainnya turut diamankan guna mendalami dugaan praktik korupsi tersebut.
Ratusan debitur diduga terlibat
Dalam penyidikan sementara, Kejari Karawang telah memeriksa sebanyak 91 saksi, yang terdiri dari 15 pegawai BTN, 26 pihak developer PT BAS, serta 50 orang debitur.