GENMILENIAL.ID - Aksi unjuk rasa ratusan massa dari organisasi Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) di Pengadilan Negeri Medan menjadi sorotan publik, Senin, 20 April 2026.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas vonis satu tahun penjara terhadap Toni Aji Anggoro, terdakwa kasus korupsi proyek pembuatan website profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus ini viral di media sosial karena dinilai memiliki kemiripan dengan perkara Amsal Sitepu, pekerja kreatif yang sebelumnya didakwa dalam kasus serupa namun akhirnya dibebaskan.
Baca Juga: Viral kapal tanker Pertamina diduga terjebak di Selat Hormuz, kru bukan WNI
Tuntutan massa di PN Medan
Dalam aksi tersebut, massa mendesak majelis hakim PN Medan untuk membebaskan Toni Aji Anggoro dari hukuman yang dijatuhkan.
Ketua DPP Pujakesuma, Eko Sopianto, menilai vonis tersebut tidak adil dan menyebut Toni hanyalah pekerja teknis dalam proyek tersebut.
“Kita herankan, dia dikorbankan dan dikriminalisasi oleh jaksa dan hakim atas perkara korupsi sebesar Rp5,71 juta dan sekarang dihukum divonis 1 tahun,” ujar Eko.
“Kita tuntun kepada para hakim ini, agar segera membebaskan Toni Aji Anggoro,” lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi respons santai pernyataan JK, sebut dirinya bukan siapa-siapa
Sumber unggahan: tidak disebutkan secara spesifik dalam rilis.
Disebut hanya pekerja kreatif
Eko menegaskan bahwa Toni bukanlah pelaku korupsi, melainkan hanya pekerja kreatif yang diminta membuat website oleh kepala desa sebagai pengguna anggaran.
“Dia hanyalah pekerja kreatif, pembuat website yang diminta oleh pengguna anggaran, yaitu kepala desa,” tegasnya.
Artikel Terkait
Tom Lembong ajukan banding atas vonis kasus gula, Kuasa Hukum: Tidak ada unsur niat jahat
Hakim Djuyamto akui terima suap Rp40 miliar di kasus vonis lepas CPO
Sandra Dewi cabut gugatan, hakim tetapkan eksekusi vonis 20 tahun untuk Harvey Moeis
Ferry Irwandi soroti vonis Ira Puspadewi: Alarm bahaya kriminalisasi keputusan bisnis BUMN
Ibu ABK Fandi bersujud di DPR, tangis minta keadilan atas vonis mati kasus sabu 2 ton
Pledoi Amsal jadi sorotan, videografer bantah korupsi proyek desa dan minta dibebaskan
Tangis Amsal Sitepu pecah usai divonis bebas kasus dugaan mark up video desa di Medan