GENMILENIAL.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah memulai proses akuisisi terhadap bank umum syariah, yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS), setelah BTN menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS yang bertempat di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025.
Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18 persen saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80 persen dan BHP Jakarta 0,0016 persen.
Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100 persen dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun.
BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan aksi korporasi BTN terhadap BVIS merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk suatu bank umum syariah (BUS) melalui strategi anorganik.
Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.
Baca Juga: Semangat zero accident, PT Dahana perkuat implementasi K3 lewat apel bulan K3 2025
“BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan," kata Nixon.
"Aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah. Kedua belah pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut,” sambungnya.
Penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang.
Nixon mengatakan, BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu.
Artikel Terkait
Bank BJB Syariah alami penurunan laba bersih hingga 60 persen pada kuartal I 2024
Menuju dua besar Project Investment Challenge 2024, Bank Indonesia dan DPMPTSP Jawa Barat kunjungi Perumda TRS dan lokasi Project SPAM Patimban
Promedia bersama Bank BRI gelar seminar jurnalistik bertajuk 'Mediapreneurtalks - BRI Journalism 360 Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan'
Sustainability bond Bank BJB banjir peminat, oversubscribed hampir 5 kali lipat
DJP Luncurkan Coretax yang miliki nilai proyek Rp1,3 triliun, ini 3 perusahaan asing yang terlibat dalam pembuatannya
Journalism 360 Promedia di Kota Medan siap digelar 22-23 Januari 2025: Mahasiswa hingga pengusaha media jangan sampai ketinggalan!
Cek di sini kriteria penerima yang berhak mendapat rumah gratis dari pemerintah.