“Harapan kita ke depan bahwa warga binaan itu banyak yang punya keahlian memasak, dari hasil assessment itu kita berdayakan,” kata Mashudi.
Sorotan konflik kepentingan dan temuan ICW
Di sisi lain, rencana pengelolaan dapur MBG ini turut menuai sorotan publik, terutama terkait isu transparansi dan potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan program tersebut.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan potensi korupsi dalam program MBG ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu sorotan ICW adalah dugaan keterlibatan lebih dari 1.000 dapur MBG yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari.
ICW menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta minim transparansi anggaran.
“Tidak ada transparansi mengenai anggaran SPPG Polri,” demikian tertulis dalam laporan ICW.
ICW juga memperkirakan bahwa nilai anggaran SPPG yang dikelola dapat mencapai sekitar Rp2,2 triliun per tahun.
Tata kelola dinilai masih lemah
Dalam laporan lainnya, ICW menyebut adanya sejumlah persoalan dalam tata kelola program MBG, mulai dari perencanaan anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan, hingga pengawasan yang dinilai belum optimal.
Temuan lain juga mencakup dugaan penggelembungan harga bahan pangan, biaya pembangunan dapur yang tinggi, hingga ketidaksesuaian data penerima manfaat.
ICW menegaskan bahwa dari puluhan yayasan yang terlibat, terdapat keterkaitan dengan berbagai pihak, termasuk unsur politik, bisnis, hingga birokrasi yang pernah tersangkut kasus hukum.***