Jumlah itu melampaui Malaysia (253.553 laporan) dan Kanada (138.197 laporan).
Sementara Singapura dan Hong Kong masing-masing mencatat 51.501 dan 65.240 laporan.
Sebagai perbandingan, Hong Kong mencatat kerugian Rp27,01 triliun, sedangkan Malaysia Rp2,65 triliun.
Namun secara jumlah kasus, Indonesia menempati peringkat pertama secara global.
Modus baru gunakan teknologi AI
OJK juga menemukan tren baru: pelaku menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk meniru wajah dan suara seseorang demi menipu korban.
Metode ini sering membuat korban sulit membedakan antara komunikasi asli dan palsu.
“Pelaku berpura-pura menjadi kerabat atau orang yang dikenal korban. Teknologi AI membuat modus ini makin berbahaya,” tegas Friderica.***