GENMILENIAL.ID – Program Magang Nasional yang baru dimulai bulan Oktober 2025 menjadi sorotan tajam Partai Buruh dan KSPI.
Program ini ditujukan bagi mahasiswa tingkat akhir dan fresh graduate, namun memberikan upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai program tersebut justru menghina lulusan sarjana.
Menurutnya, pemagangan semestinya diperuntukkan bagi siswa atau mahasiswa tingkat akhir, bukan fresh graduate yang telah menempuh pendidikan tinggi dengan perjuangan berat.
“Program pemagangan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah untuk orang sekolah, bukan orang kerja," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
"Orang sarjana itu susah menempuh pendidikan, lalu dipagangkan dengan gaji UMP, itu salah,” tambahnya.
Program Magang Nasional: Antrean gelombang dua
Menaker Yassierli mengungkapkan, Program Magang Nasional mendapat banyak peminat. Hingga kini tercatat 1.147 perusahaan membuka lowongan dan 104.711 peserta terverifikasi.
Gelombang pertama menampung 20 ribu peserta, sementara gelombang kedua dengan kuota 80 ribu dibuka pertengahan November 2025.
Seskab Teddy menegaskan, program ini merupakan jembatan bagi fresh graduate maupun mahasiswa tingkat akhir untuk belajar dunia kerja langsung di lapangan.
“Lulusan sarjana fresh graduate, diploma yang dalam satu tahun belakangan ini akan lulus dapat langsung bekerja dan belajar,” jelas Teddy, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dukungan Menkeu Purbaya