Dana ini disalurkan dalam bentuk kredit produktif untuk memperkuat sektor riil.
“Mandiri sudah menyalurkan 74 persen, BRI 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, dan BSI 55 persen. Ini menunjukkan penyaluran ke sektor riil berjalan cukup baik,” papar Febrio.
Ia menambahkan, sejumlah bank pelat merah bahkan kini mengajukan permintaan tambahan dana setelah tahap pertama terbukti efektif.
“Awalnya masih ragu, sekarang malah minta tambah,” ujarnya sambil tersenyum.
Penyaluran harus diawasi ketat
Kendati peluang BPD untuk ikut serta terbuka, Febrio mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara ketat.
“Walaupun ini dana on call, penggunaannya tetap harus untuk sektor riil. Setiap bulan wajib ada laporan realisasi,” tegasnya.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah dan perbankan saat ini berjalan baik sehingga risiko penyimpangan bisa diminimalkan.
Menakar peluang dan pertaruhan
Kebijakan membuka akses bagi BPD dinilai sebagai peluang memperkuat pembiayaan daerah dan mendorong pemerataan ekonomi nasional.
Namun di sisi lain, langkah ini juga menjadi pertaruhan besar mengingat rekam jejak tata kelola dan manajemen risiko BPD di sejumlah daerah masih menjadi sorotan.
Jika dijalankan dengan hati-hati dan terukur, kebijakan ini bisa menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperluas jangkauan ekonomi sekaligus menguji keberanian sistem keuangan daerah.***