“Diskriminasi ini juga terjadi di platform lain seperti Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo,” tambahnya.
Tak hanya kepada perusahaan platform, SPAI juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera merancang regulasi perlindungan kerja bagi pengemudi ojol dan kurir.
Mereka berharap regulasi tersebut bisa masuk dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang telah tercantum dalam Prolegnas.***