Ratusan perusahaan di Subang
Rona menyebut, saat ini terdapat sekitar 365 perusahaan di Kabupaten Subang, mulai dari skala kecil, menengah hingga besar.
Namun tanpa kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan lowongan kerja, potensi penyerapan tenaga kerja dinilai belum optimal.
Baca Juga: Selat Hormuz kembali ditutup Iran, AS dituding langgar kesepakatan
“Ada yang kecil, ada yang besar, ada yang menengah, semuanya berjumlah 365 dengan berbagai macam bidang,” jelasnya.
Disnakertrans Subang pun mendorong seluruh perusahaan untuk segera mematuhi aturan wajib lapor lowongan kerja agar proses penyerapan tenaga kerja bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.***
Artikel Terkait
6 Tuntutan Aliansi Buruh Subang saat lakukan long march dari Gedung Disnakertrans hingga DPRD Subang, hasil audiensi DPRD akan segera gelar Paripurna!
Kabupaten Subang punya dua 'Kawasan Ekonomi Khusus', Pj. Bupati harap bisa dongkrak ekonomi, serap tenaga kerja dan pemberdayaan BUMD
Anggota DPRD Subang H. Anharudin: Pabrik wajib utamakan tenaga kerja lokal, bukan dari luar daerah
Sehari beroperasi, VinFast Subang didemo 800 warga Cibogo dan Padaasih tuntut prioritas tenaga kerja lokal
Pedas, Dedi Mulyadi tegur pejabat Subang soal kinerja dan minim aksi lapangan
Dedi Mulyadi sentil Disparpora, Satpol PP dan Disnakertrans Subang, soroti kinerja tak maksimal
Disnakertrans Subang klarifikasi data ke BYD dan VinFast usai disentil Dedi Mulyadi