Pemkab Pulau Taliabu gandeng ICCN, dorong ekonomi kreatif dan kemandirian daerah

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 11 April 2026 | 10:56 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Pulau Taliabu dan ICCN sebagai langkah memperkuat sinergi pengembangan ekonomi kreatif daerah, Rabu 8 April 2026 (Dok. ICCN)
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Pulau Taliabu dan ICCN sebagai langkah memperkuat sinergi pengembangan ekonomi kreatif daerah, Rabu 8 April 2026 (Dok. ICCN)

Penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama agar Taliabu dapat mengikuti arah kebijakan nasional dalam pengembangan wilayah non-utama atau second cities.

Baca Juga: Dentuman keras di lapangan padel Bogor, pagar sekolah ambruk diduga akibat ledakan gas

Tiga pilar kerja sama strategis

Dalam kerja sama tersebut, disepakati tiga pilar utama yang akan menjadi fokus pengembangan ke depan.

Pertama, pemetaan subsektor ekonomi kreatif unggulan yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kedua, perluasan jejaring strategis dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian, BUMN, hingga sektor swasta.

Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi aparatur sipil negara dan pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga: Wanita digeruduk warga di depan RSUD Datu Beru Takengon, pria yang diduga bersama kabur

Selain itu, ICCN juga mendorong aktivasi festival lokal serta kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui program pengabdian masyarakat.

Perkuat kolaborasi lintas sektor

Ketua Umum ICCN menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun kota kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya membantu alih teknologi, tetapi juga memperkuat implementasi konsep pembangunan kreatif di daerah,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal transformasi Pulau Taliabu dalam mengembangkan ekonomi berbasis kreativitas, sekaligus memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X