ICCN buka open call pengembangan IP kreatif, peluang kolaborasi untuk ekosistem kota kreatif

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 17 Maret 2026 | 20:24 WIB
ICCN membuka open call Intellectual Property (IP) bagi kreator dan pelaku ekonomi kreatif untuk mendorong kolaborasi dan pengembangan karya di Indonesia, 17 Maret 2026. (Dok. ICCN)
ICCN membuka open call Intellectual Property (IP) bagi kreator dan pelaku ekonomi kreatif untuk mendorong kolaborasi dan pengembangan karya di Indonesia, 17 Maret 2026. (Dok. ICCN)

Program open call ini akan berlangsung mulai 18 Maret hingga 8 April 2026.

Selanjutnya, proses akan dilanjutkan dengan kurasi administratif pada 9-23 April 2026 dan pengumuman peserta lolos pada 24 April 2026.

Tahap berikutnya adalah kurasi substantif pada 24-30 April 2026, dengan pengumuman hasil pada 1 Mei 2026.

Baca Juga: Viral MBG terakhir jelang lebaran telat, wali murid di Batu Bara menunggu sejak pagi

Peserta yang lolos akan mengikuti tahap pitching pada 7-8 Mei 2026.

ICCN memastikan bahwa hak kekayaan intelektual tetap dimiliki oleh kreator, sementara setiap karya yang diajukan akan ditinjau untuk peluang kolaborasi yang relevan dan berdampak.

Tentang ICCN

Indonesia Creative Cities Network merupakan jejaring lintas komunitas yang menghubungkan kota dan kabupaten kreatif di Indonesia.

Organisasi ini berkomitmen mendorong pembangunan kota kreatif melalui pendekatan kolaboratif berbasis ide, budaya, dan inovasi untuk mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X